Info Sekolah
Senin, 04 Mei 2026
  • Selamat Datang ! di Website Resmi SMK Negeri 1 Robatal Kabupaten Sampang Mendidik Sepenuh Hati
  • Selamat Datang ! di Website Resmi SMK Negeri 1 Robatal Kabupaten Sampang Mendidik Sepenuh Hati
3 Mei 2026

SMKN 1 Robatal Imbau Siswa Kelas XII Rayakan Kelulusan Secara Tertib dan Bermartabat

Ming, 3 Mei 2026 Dibaca 111x

Smeknero – Mendidik Sepenuh Hati. Sampang — Menjelang pengumuman kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026, SMKN 1 Robatal mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh peserta didik agar menyambut momen kelulusan dengan sikap dewasa, penuh tanggung jawab, serta tetap menjaga ketertiban dan norma yang berlaku di masyarakat.

Kepala SMKN 1 Robatal, Ahmad Fauzi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pengumuman kelulusan akan dilaksanakan secara daring melalui website resmi sekolah pada 4 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari kerumunan serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kelulusan merupakan hasil perjuangan panjang yang patut disyukuri, namun tidak boleh dirayakan secara berlebihan apalagi dengan cara-cara yang melanggar aturan. “Kelulusan adalah titik awal menuju masa depan. Maka rayakan dengan cara yang bermartabat dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Dalam himbauan tersebut, sekolah menetapkan sejumlah ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh seluruh siswa. Di antaranya, siswa yang terbukti melanggar aturan terkait kelulusan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah. Selain itu, siswa juga diwajibkan mengenakan seragam sekolah dengan rapi dan berpenampilan sopan saat melakukan pengurusan administrasi maupun pengambilan dokumen kelulusan.

Pihak sekolah juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Siswa secara tegas dilarang melakukan konvoi kendaraan di jalan raya karena dapat memicu kemacetan bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Tidak hanya itu, penggunaan cat semprot atau pewarna untuk aksi coret-coret seragam, fasilitas umum, maupun jalan juga tidak diperkenankan.

Selain itu, penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot bising (brong), serta tidak melengkapi atribut keselamatan berkendara seperti helm dan spion, menjadi pelanggaran yang akan ditindak tegas.

Melalui himbauan ini, SMKN 1 Robatal berharap seluruh siswa dapat menunjukkan kedewasaan sikap serta menjadi teladan di lingkungan masyarakat. Momentum kelulusan diharapkan menjadi awal yang baik untuk melangkah ke jenjang berikutnya, dengan tetap menjaga nama baik almamater dan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin serta tanggung jawab.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar