Program Studi Keahlian Desain Pemodelan & Informasi Bangunan (Arsitek) mendidik siswanya berkompeten, kreatif, dan inovatif dalam mendesain bangunan dengan kompetensi :
a. Mendesain interior dan eksterior rumah tinggal, perkantoran, dan ruang publik.
b. Menentukan partisi ruang dan material bangunan.
c. Menentukan rencana anggaran bangunan.
Lulusan Program Studi Keahlian Desain Pemodelan & Informasi Bangunan (Arsitek) juga dibekali kemampuan berwirausaha secara mandiri, juga dapat mengisi pekerjaan konsultan, perencanaan, kontraktor, arsitektur, drafter, dan pelaksana lapangan.