Yth. Bapak / Ibu
Guru SMKN 1 Robatal
di Robatal
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 2020 TENTANG Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Penyakit (COVID-19) PADA Satuan Pendidikan Dimana Proses Pembelajaran Yang dilakukan Oleh Siswa dilaksanakan dirumah masing -masing melalui sistem daring, maka SMKN 1 Robatal meminta kegiatan yang sudah dilakukan oleh siswa dan guru untuk melihat perkembangan dari proses pembelajaran tersebut. Oleh karena itu dimohon seluruh seluruh Guru agar melaporkan semua proses pembelajaran yang sudah dilaksanakan.
Sementara untuk Wakasek Kurikulum juga WAJIB merekap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan dan melaporkannya ke Cabang Dinas melalui tautan yang telah disediakan.
Untuk Wakasek Kurikulum klik DISINI .
Untuk Jadwal Pembelajaran Daring Semester Ganjil 2020/2021 adalah sebagai berikut:
Demikian untuk segera ditindaklanjuti, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.